Lapas Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan  

    Lapas Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan   

    Tembilahan, Selasa, 24 Desember 2024 – Lapas Kelas IIA Tembilahan melaksanakan pemusnahan barang hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan. Barang-barang yang disita berupa benda-benda terlarang seperti alat komunikasi, benda tajam, dan lainnya yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

     

    Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan cara dihancurkan dan dibakar, disaksikan oleh jajaran pegawai lapas. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Tembilahan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.

     

    Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menyampaikan bahwa pemusnahan ini menjadi salah satu langkah tegas dalam menegakkan aturan di dalam lapas. "Kami terus berkomitmen untuk memastikan lapas bebas dari barang-barang yang melanggar aturan dan membahayakan. Keamanan dan ketertiban di dalam lapas adalah prioritas utama kami, " tegasnya.

     

    Melalui kegiatan ini, Lapas Tembilahan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga binaan agar tetap mematuhi tata tertib selama menjalani masa pembinaan.

     

    @kemenimipas

    @agusandrianto.id

    #kemenimipas

    #pemasyarakatan

    #ditjenpas

    #RiauBedelau

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Deteksi Dini, Lapas Tembilahan Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Tembilahan Laksanakan Pemberian Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025

    Ikuti Kami