Kepala Lapas Tembilahan Ikuti Penguatan Teknis Pemasyarakatan Bidang Pengamanan

    Kepala Lapas Tembilahan Ikuti Penguatan Teknis Pemasyarakatan Bidang Pengamanan

    Pekanbaru - Rabu (26/6/2024), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bidang Pengamanan yang dipandu oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Teguh Yuswardhie. Acara ini berlangsung di ruang serbaguna Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, dan juga diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta staf Lapas Tembilahan melalui zoom meeting.

     

    Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menekankan pentingnya melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back To Basic. Beliau menekankan peran penting seorang pemimpin dalam mengubah mindset dan pola kerja pegawai, serta kemampuan untuk mengajak, merangkul, dan menjadi teladan dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja.

     

    Budi Argap Situngkir juga menyoroti pentingnya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, baik dari dalam maupun luar Lapas/Rutan. Deteksi dini meliputi optimalisasi fungsi Unit Intelijen Pemasyarakatan, penggeledahan kamar hunian, tes urin bagi WBP dan petugas, pemeriksaan terhadap orang dan barang yang masuk/keluar Lapas/Rutan, pengecekan sarana dan prasarana penunjang keamanan, serta tindak lanjut pengaduan atau informasi dari masyarakat. Diharapkan, melalui deteksi dini, kondisi UPT Pemasyarakatan di Riau tetap kondusif sehingga program pembinaan berjalan maksimal.

     

    Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian, BNN, Kejaksaan, Pengadilan, dan lainnya juga merupakan kunci dalam menjaga keamanan di Lapas/Rutan. Kerjasama dan soliditas dengan APH akan terus ditingkatkan. Lapas/Rutan/LPKA di Riau selalu siap berkoordinasi dengan APH dalam pengungkapan tindak pidana, baik yang melibatkan WBP sebagai pengendali maupun sebagai pelaku.

     

    Sambutan Kakanwil ini juga terdapat dan di tegaskan dalam materi penguatan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Teguh Yuswardhie. Lebih lanjut Teguh Yuswardhie menyampaikan pentingnya deteksi dini terhadap gangguan Kemanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkotika dan sinergi dengan aparat penegak hukum.



    Pemimpin harus menguasai tugas dan tanggung jawab jabatan, menjadi contoh dan tauladan bagi bawahannya, rela berkorban untuk kemajuan satuannya, memiliki inovasi untuk kemajuan satuannya serta bertanggung jawab atas semua yang terjadi di lingkungan kerjanya, ujar Teguh Yuswardhie , kegiatan ini berakhir dengan sesi tanya jawab.

     

     

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Pemahaman Tentang Hak Integrasi...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Lingkungan Sehat dan Bebas dari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

    Ikuti Kami